Keris Sangyang Naga, Pusaka Sunan Gunung Jati
Keris Sangyang Naga dalam tradisi Cirebon dipercayai sebagai Keris Pusaka milik Sunan Gunung Jati. Pada masa sekarang Keris Sangyang Naga sudah tidak diketahui lagi bentuknya, mengingat keris ini dikisahkan lenyap berbarengan dengan wafatnya Sunan Gunung Jati.
Baca Juga : Kisah Wafatnya Sunan Gunung Jati
Kabar mengenai Keris Sangyang Naga, Pusaka paling masyhur yang dimiliki Sunan Gunung Jati itu di infokan dalam naskah-naskah kelasik Cirebon, dan salah satu yang mengabarkanya adalah Naskah Mertasinga.
Sebuah naskah yang pada mulanya di temukan di Desa Mertasinga, Kec Gunung Jati Kab Cirebon. Dalam naskah ini dikisahkan bahwa Keris Sangyang Naga didapat Sunan Gunung Jati ketika beliau melakukan Dzikir di pesantrennya yang berada di Gunung Jati.
Dalam kepercayaan orang-orang yang mendiami pulau Jawa dipercayai benda-benda Pusaka bisa diperoleh dengan cara gaib, tanpa mebuat manual, biasanya didapat dari hasil bertapa, maupun dengan cara penarikan secara mistis. Kadang juga orang yang sedang berdzikir secara tiba-tiba di datangi oleh benda-benda pusaka tertentu, kadang berupa batu, senjata dan lain sebagainya. Dalam kasus Keris Sangyang Naga. Sunan Gunung Jati dikisahkan didatangi oleh Keris ini dengan tiba-tiba.
Menurut Naskah Mertasinga Keris Sangyang Naga didapat Ketika Sunan Gunung Jati melakukan Dizikir pada bulan Ramadhan, Keris ini muncul didepan beliau tepat pada malam Laylatul Qadar. Keris pada mulanya tersebut diceritakan tanpa werangka dan gagang (Pegangan Keris).
Dinamakan Sangyang Naga, karena jatuhnya keris ini dalam suasana seperti jatuhnya ular besar dari langit (Naga).
Werangka (Sarung Keris) dan Gagangnya kemudian dibuatkan, adapun pembuatnya adalah Ki Bengkok salah seorang murid Sunan Jati. Keris inilah yang kelak dipergunakan untuk menghukum mati Syekh Siti Jenar.
Dalam Sejarah Kesultanan Cirebon, memang tertulis bahwa Syekh Siti Jenar itu meninggal dan di eksekusi mati di Cirebon.
Untuk mengetahui secara lengkap seputar dihukum matinya Syekh Siti Jenar di Cirebon, silahkan anda baca pada artikel kami yang berjudul "Syekh Siti Jenar Di Hukum Mati Di Cirebon (Naskah Mertasinga Pupuh 33.04-26)"