Upaya Patih Arya Nadin Dalam Menyatukan Kembali Kasepuhan Dan Kanoman Menjadi Satu Kerajaan
Sebagaimana diketahui, Kesultanan Cirebon pada tahun 1678 Masehi terpecah menjadi dua kerajaan yaitu Kasepuhan dan Kanoman. Menurut sejarahnya perpecahan ini diakibatkan oleh pertentangan keluarga dan campur tangan pihak asing (Mataram-Banten-VOC). Kisah terpecahnya Kerajaan Cirebon menjadi beberapa kerajaan ini telah dibahas dalam artikel sebelumya yaitu artikel yang berjudul Kerajaan Cirebon, Masa Pendirian, Kejayaan dan Kemundurannya.
Terpecahnya Cirebon menjadi dua Kerajaan dengan masing-masing Rajanya membuat kecewa sebagian pembesar Kesultanan Cirebon. Dan salah satu yang merasa kecewa tersebut adalah Arya Nadin, beliau pada saat terpecahnya Cirebon menjadi dua Kerajaan itu, menjabat sebagai Patih Kesultanan Kasepuhan.
Dilandasi oleh rasa kecewanya itu, Patih Arya Nadin, menyusun sebuah intrik politik, dimana intrik politik itu bertujuan agar supaya Cirebon hanya diperintah oleh satu orang Raja dan memiliki satu Kerajaan saja. Intrik politik penyatuan ini memang terbilang ambisius, menghalalkan segala cara.
Usaha penyatuan melalui intrik politik yang digagas oleh Patih Arya Nadin ini terekam dalam Naskah Mertasinga Pupuh LXXXI.12-LXXXII.4, berikut petikan translit naskahnya:
Dalam naskah ini, diceritakan bahwa usaha yang dilakukan oleh Patih Arya Nadin dalam menyatukan kembali kedua kerajaan di Cirebon ini dilakukan dengan jalan yang tidak terpuji. Patih Arya Nadin melakukan fitnah terhadap Raja Kanoman, sang Patih melaporkan pada pihak VOC bahwa Raja Kanoman telah menyusun kekuatan bersama orang-orang Bugis untuk melakukan penyerangan terehadap VOC Belanda.
Mendengar kabar ini, VOC kemudian bertindak cepat, Pasukan VOC yang dipimpin oleh Liknan Van Dhemir dengan membawa prajurit dan persenjataan lengkap menyerbu Istana Kanoman, namun demikian Sang Raja waktu itu tidak melawan, dan tentunya juga menyuruh Prajuritnya agar jangan sampai melakukan kontak fisik yang mengakibatkan meletusny peperangan.
Karna pihak Kesultanan Kanoman tak melawan kemudian dalam peristiwa ini, tidak terjadi kontak senjata diantara keduanya. Selanjutnya setelah peristiwa ini, Raja Kesultanan Kanoman yang waktu itu dijabat oleh Sultan Badridin ditawan Belanda dan di Penjarakan.
Dalam kasus ini, Patih Arya Nadin dari Kesultanan Kasepuhan ini, beranggapan bahwa jika Kanoman diberangus oleh Belanda maka otomatis di Cirebon hanya ada satu kerajaan saja, yaitu Kesepuhan, sebagaimana jaman dahulu hanya ada satu Kesultanan saja yaitu Kasultanan Cirebon, begitu pandangan politik dan cita-citanya.
Dilain pihak, mendapati ayahnya dipenjara Belanda, puter Raja Kanoman yaitu pangeran Pringgabaya marah besar, sang Pangeran kemudian menyusun kekuatan untuk menggempur VOC dan memusnahkannya dari Bumi Cirebon. Namun demikian sebelum melakukan kegiyatan tersebut rupanya sang Pangeran meminta ijin terlebih dahulu kepada ayahnya.
Sang Pangeran kemudian menemui ayahnya dalam penjara, dan kemudian mengutarakan niatnya untuk menggempur VOC Belanda. Mendengar paparan rencana anaknya ini, kemudian Sultan melerai, dan melarang sang anak, Sultan menganjurkan agar jangan sampai terjadi perang antara Kanoman dan VOC, sebab hal ini bisa berdampak pada kehacuran Kanoman dan penderitaan rakyat. Sultan menganjurkan pada anaknya agar Pihak VOC melakukan penyelidikan terhdap tuduhan yang dialamtakan kepada dirinya.
Berdasarkan titah ayahnya, sang Pangeran kemudian melakukan desakan dan langkah-langkah diplomasi terhadap VOC guna mendapatkan keadilan seputar tuduhan itu.VOC Belanda, kemudian melakukan penyelidikan mendalam, dan benar saja ternyata dalam penyelidikannya itu, tidak ditemukan rencana Raja Kanoman bersama orang-orang bugis untuk melakukan penyerangan terhadap VOC Belanda.
Merasa bersalah karena melakukan tindakan yang gegabah, akhirnya VOC diwakili oleh Liknan Van Dhemir kemudian membebaskan sang Raja untuk kemudian minta maaf kepada pihak Kesultanan Kanoman.
Setelah peristiwa ini maka gagalah rencana Patih Arya Nadin dalam mengupayakan penyatuan kembali pemerintahan di Cirebon dalam kendali satu Sultan. Waktu itu yang menjabat sebagai Sultan Kasepuhan adalah Sultan Sepuh Abdul Makarim Syamsudin.