Sejarah Desa Argalingga, Majalengka Jawa Barat
Argalingga sebagai sebuah nama mempunyai maksud Bukit (Arga= Gunung, Lingga=Kaki), akan tetapi Argalingga sebagai sebuah nama desa bermaksud desa yang beada disebuah bukit (Gunung Kecil).
Argalingga adalah salah satu desa yang terdapat di wilayah Kabupaten majalengka. Nama Argalinggga juga sekarang selain menjadi nama Desa juga dijadikan sebagai nama Kecamatan yang membawahi 14 Desa.
Argalingga adalah salah satu desa yang terdapat di wilayah Kabupaten majalengka. Nama Argalinggga juga sekarang selain menjadi nama Desa juga dijadikan sebagai nama Kecamatan yang membawahi 14 Desa.
Argalinga menjadi sebuah Desa dan memiliki pemerintahan sendiri terjadi pada 24 September 1984, setelah mendapatkan rekomendasi atau pengabulan dari pemerintah Kabupaten Majalengka dan Jawa Barat.
Sebelumnya wilayah desa Argalingga sebagaiannya masuk ke wilayah Desa Sukadana dan sebagaiannya lagi masuk pada wilayah Desa Argamukti. Atau dengan kata lain wilayah-wilayah yang membentuk Desa Argalingga adalah dulunya merupakan wilayah terpecil yang jauh dari Pusat Desa Sukadana dan Argamukti.
Sebelumnya wilayah desa Argalingga sebagaiannya masuk ke wilayah Desa Sukadana dan sebagaiannya lagi masuk pada wilayah Desa Argamukti. Atau dengan kata lain wilayah-wilayah yang membentuk Desa Argalingga adalah dulunya merupakan wilayah terpecil yang jauh dari Pusat Desa Sukadana dan Argamukti.
Gabungan dari wilayah-wilayah terpencil itu kemudian besatu dan membentuk sebuah desa baru agar wilayah-wilayah tersebut berkembang.
Para pelaku sejarah dalam pembentukan desa Argalingga antara lain Bapak Indi, Bapak Sastra, dan Bapak Sukarma, ketiga tokoh inilah yang pada tahun 1980 an terus bejuang untuk mendirikan desa baru, sehingga kemudian niat mereka tercapai pada Tahun 1984. Sampai pada hari ini di Desa Argalingga terdiri dari 5 blok/dusun, yaitu blok Taman, blok Sukamukti, blok Cipanas, blok Argalingga, dan blok Sukamanah.