Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Naskah Sultan Ngarum, Kisah Dai Utusan Khalifah Turki Ustmani Di Tanah Jawa

Naskah Sultan Ngarum adalah naskah milik Ki Marsinah, seorang penduduk Desa Mundak Jaya Blok Munjul Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Naskah ini diperoleh Ki Marsinah dari pemilik sebelumnya yang bernama Ki Abdullah. Naskah ini menceritakan tentang sekelumit info mengenai upaya pengiriman dai ke tanah Jawa oleh Khalifah dari Kesultanan Turki Ustmani. 
Ilustrasi
Dalam Naskah Sultan Ngarum dikisahkan mengenai seorang yang bernama Syekh Subaqir. Beliau dikisahkan berangkat dari Rum menuju tanah Jawa atas titah atau perintah Sultan Rum. Dari Negri Rum Syekh Subaqir dikisahkan berlayar mengarungi samudera, melewati berbagai Negara hingga kemudian sampai ke Jawa. 

Di Jawa Syekh Subaqir kemudian membuat tempat tinggal dengan cara membabad hutan belantara, Jawa pada waktu itu dikisahkan sebgai negeri yang masih dipenuhi hutan rindang. Didalamnya bergentayangan mahluk astral yang mengerikan.

Kondisi teks pada tulisan naskah terbilang jelas sehingga mudah dibaca, halaman awal dan akhir hilang, dalam naskah ini juga terdapat penomoran pada setiap penggantian bab. Adapun spesifikasi Naskah Sultan Ngarum adalah sebagai berikut:
Judul
:
Sultan Ngarum[1]
Jenis
:
Kisah
Bentuk
:
Prosa
Bahasa
:
Jawa
Aksara
:
Pegon
Warna Tinta
:
Hitam
Alas Naskah
:
Kertas Bergaris
Sampul
:
-
Ukuran Naskah
:
20,3 X 16,5 Cm
Naskah ini menurut penulis, merupakan sebuah bukti, bahwa dalam upaya Islamisasi di Jawa rupanya kekhalifahan Turki Ustmani yang disebut sebagai Kesultanan Rum itu ternyata turut serta ambil bagian. Maka kemudian sudah sewajarnya apabila ada sejarahwan tertentu berpendapat bahwa para penyebar Islam di tanah Jawa, atau para wali sanga dan dai-dai lainnya diyakini berkaitan  dengan Kekhalifahan Turki Ustmani. 

[1] Cristommy dan Nurhata. 2016. Katalog Naskah Indramayu. Jakarta: Wedatama Widya Sastra Hlm 165-166