Peristiwa Tanjung Priok 1984, Aksi Bela Islam Jaman Orde Baru
Aksi demo yang diembel-embeli bela Islam yang dilatar belakangi oleh ketidak puasan sebagaian orang atas sikap pemerintah tidak hanya terjadi pada baru-baru ini saja (2017-2018), tapi jauh sebelum itu, yaitu 34 tahun yang lalu tepatnya pada 12 September 1984 pernah terjadi aksi yang sama, tapi dengan korban yang berdarah-darah, sebab sebanyak 400 orang dinyatakan tewas dalam aksi itu.
Gambaran Aksi Bela Islam 1984 dan Dampaknya |
Latar belakang dari ketidak puasan sebagaian umat Islam yang kemudian diwujudkan dalam bentuk aksi demo besar-besaran itu dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menetapkan asas tunggal dalam bernegara.
Pada tahun 1983 pemerintah Soeharto bersama MPR menetapkan Tap MPR No.II/1983 yang isinya menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal dalam bernegara.
Setelah ditetapkanya Tap MPR tersebut, maka nantinya secara otomatis, Partai-Partai Islam, Ormas-Ormas Islam dan lembaga keagamaan lainnya kemudian harus mngganti asas ke organisasinya dari yang semula Islam menjadi Pancasila.
Penetapan Tap MPR itu pada kemudiannya memicu kemarahan sebagian umat Islam, begitupun dengan partai Islam yang ada serta organiasi Islam yang telah berdiri. Meskipun demikian sebagain besar umat Islam dalam menanggapi Tap MPR tetap tenang dan terkenadali, meski dalam hati mereka merasa tidak puas pada kebijakan pemerintah.
Jika sebagaian besar umat Islam tetap tenang dalam menghadapi Tap MPR itu, maka tidak demikian dengan sebagian kecil lainnya. Dan salah satu dari sebagian kecil masyarakat yang marah itu adalah masyarakat Muslim di Tanjung Priok Jakarta Utara.
Para ulama di Tanjung Priok Jakarta dengan lantang menyuarakan penolakan asas tunggal Pancasila, mereka berceramah di Masjid Assa’dah Tanjung Priok menyerukan penolakan Asas tunggal, bukan hanya itu saja mereka juga membuat brosur dan spanduk yang isinya krtik terhadap pemerintah, baik spanduk maupun brosur itu dipasang di area Masjid.
Mendapati ceramah-ceramah dan pemasangan brosur dan spanduk kritikan terhadap pemerintah di Tanjung Priok, maka pada tanggal 10 September 1984, Sersan Hermanu seorang ABRI yang merupakan bintara Pembina Desa tiba di Masjid Assaa’dah di Tanjung Priok, dan mengatakan kepada pengurusnya, Amir Biki, untuk menghapus brosur dan spanduk yang mengkritik pemerintah.
Amir Biki menolak permintaan ini, lantas Hermanu memindahkannya sendiri, malangnya pada saat memindahkan, dia dilaporkan memasuki Masjid tanpa melepas sepatunya.
Kejadia tersebut membuat marah pengurus Masjid, sehingga dengan kalap beberapa pengurus masjid seperti Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, membakar motornya dan menyerang Hermanu saat dia sedang melakukan dialog dengan petugas lain.
Pasca kejadian pembakaran motor petugas dan penganiyayaan terhadapnya itu, kemudian pelaku pembakaran dan penganiyayaan ditangkap oleh Aparat.
Bukannya masalah dapat diredam akan tetapi setelah peristiwa penangkapan itu, para pengurus Masjid dan Ulama di Tanjuk Priok malah mengintensifkan ceramah-ceramah penolakan terhadap kebijakan pemerintah utamanya soal asas tunggal Pancasila.
Cerama-ceramah yang propokatif yang diagaungkan pada kemudiannya memantik kebangkitan amarah masyarakat. Pengurus Masjid Assa’dah yang bernama Amir Biki kemudian memimpin sebuah demonstrasi ke kantor Kodim Jakarta Utara, di mana Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman ditahan.
Seiring berjalannya waktu, rupanya aksi demonstrasi itu di ikuti oleh banyak orang, dengan perkiraan berkisar antara 1.500 sampai beberapa ribu orang.
Aksi demo kemudian berubah menjadi anarkis, pembakaran dilakukan dimana-mana. Meskipun demikian Protes dan kerusuhan ternyata tidak berhasil membebaskan para tahanan.
Pada pukul 11 malam waktu setempat, para pendemo mengepung komando militer. Personel militer dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara ke-6 menembaki para pemrotes. Mayat-mayat pun kemudian bergelimpangan, mayat-mayat itu kemudian dimasukkan ke dalam truk militer dan dikuburkan di kuburan yang tidak bertanda, sementara yang terluka dikirim ke Rumah Sakit Militer Gatot Soebroto. Sisa-sisa Para pendemo kemudian bubar dan mlarikan diri karena takut.
Setelah kerusuhan tersebut, setidaknya 169 warga sipil ditahan tanpa surat perintah serta beberapa orang dilaporkan disiksa. Para pemimpin dan penggagas aksi demo bela Islam jaman orde baru inipun ditangkap dan diadili karena tuduhan subversif, kemudian diberi hukuman panjang. Sementara yang lainnya, termasuk pimpinan aksi Amir Biki, dilaporkan terbunuh pada peristiwa itu.
Laporan awal menyebutkan 20 orang tewas. Catatan resmi saat ini memberikan total 24 korban tewas dan 54 terluka termasuk aparat, meskipun demikian para korban selamat menuturkan pendapat lain, mereka memperkirakan total 400 orang terbunuh atau hilang, sementara laporan lainnya menyarankan hingga 700 korban.
Begitulah akhir dari aksi Bela Islam jaman Orde Baru. Paska peristiwa tersebut pemerintah Soeharto memantapkan lagi Tap MPR MPR No.II/1983 dengan Undang-Undang.
Terbukti pada 19 Januri 1985, pemerintah dengan persetujuan DPR, mengeluarkan Undang-Undang No.3/1985 yang menetapkan bahwa partai-partai politik dan Golkar harus menerima Pancasila sebagai asas tunggal mereka.
Empat bulan kemudian, pada tanggal 17 Juni 1985, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.8/1985 tentang ormas, yang menetapkan bahwa seluruh organisasi sosial atau massa harus mencantumkan Pancasila sebagai asas tunggal mereka.
Posting Komentar untuk "Peristiwa Tanjung Priok 1984, Aksi Bela Islam Jaman Orde Baru"
Berkomentarlah yang terarah dan jelas agar dapat dipahami dan dibalas admin.