Kontroversi Manusia Pertama Yang Di Sunat (Khitan)
Sunat atau khitan adalah membuang pucuk sebagian kulit kemaluan dengan berbagai cara, bisa dengan gunting, silet, laser atau boleh juga menggunakan benda-benda tajam lainnya.
Dalam ajaran agama-agama Abaramic (Yahudi-Kristen-Islam) hukum penerapan Khitan ini dipercayai dimulai pada masa Nabi Ibrahim As. Oleh sebab itulah pada umumnya para ulama atau Pendeta dan Rabi mereka berpendapat bahwa manusia pertama yang disunat adalah Nabi Ibrahim As.
Dasar mengenai sunatnya Nabi Ibrahim bagi Agama Yahudi dan Kristen terdapat dalam Kitab Kejadian 17;9-10, demikian bunyinya:
Dasar mengenai sunatnya Nabi Ibrahim bagi Agama Yahudi dan Kristen terdapat dalam Kitab Kejadian 17;9-10, demikian bunyinya:
"Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun.
Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat"
Adapun pandangan Islam mengenai Sunatnya Ibrahim didasarkan pada Hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA oleh Imam Bukhari, Muslim, Baihaqi, dan Imam Ahmad, bahwa Nabi SAW bersabda:
“Ibrahim Khalil Ar-Rahman berkhitan setelah berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak.”
Meskipun kitab kejadian dan Hadist di atas menjelaskan tentang peristiwa disunatnya Nabi Ibrahim, akan tetapi pada nyatanya tidak menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim merupakan orang yang pertama kali disunat. Dalam sumber kitab-kitab ulama Islam sendiri, seperti kitab I’anatu Thalibin, dijelaskan bahwa Nabi Adam merupakan orang yang juga disunat, bahkan dalam kitab tersebut disebutkan bahwa Nabi Adam telah disunat semenjak tercipta menjadi manusia.
Jika merujuk pada I’anatu Thalibin, maka dapatlah kemudian disimpulkan manusia pertama yang disunat sejatinya bukan Nabi Ibrahim melainkan Nabi Adam, mengingat dalam kepercayaaan agama-agama Abrahimic, Adam merupakan manusia pertama di bumi, meskipun demikian kelompok ulama yang menyatakan demikian mengamini bahwa Sunat baru di Syariatkan pada masa Nabi Ibrahim, adapun pada masa nabi sebelumnya kedudukannya bukan sebagai keharusan (tidak di syariatkan).
Selain dari sumber-sumber Agama Abrahamic yang resmi, bahasan mengenai manusia pertama yang disunat juga terdapat dalam kitab Injil Barnabas yaitu injil yang tidak diakui oleh orang Kristen, dalam Injil tersebut dijelaskan bahwa:
Nabi Adam AS adalah manusia pertama yang berkhitan. Ia melakukannya setelah bertobat kepada Allah dari dosa-dosa yang dilakukannya karena melanggar larangan Allah untuk tidak memakan buah khuldi.
Selain sumber Agama, rupanya ada sumber lain yang menginformasikan tentang kegiatan praktik sunat. Diantaranya adalah beberapa prasasti yang ditemukan dari peradaban Mesir kuno dan Babilonia.
Pada Prasasti yang tertulis
pada makam Raja Mesir yang bernama Tutankhamun, yang diperkirakan berasal dari tahun 2200 SM tertulis praktik
berkhitan di kalangan raja-raja (Firaun).
Prasasti tersebut menggambarkan bahwa mereka menggunakan balsam untuk
menghilangkan rasa sakit, saat sebagian kulit kemaluan laki-laki
dipotong. Tujuan mereka melaksanakan khitan ini adalah untuk kesehatan.
Sementara itu pada masa Babilonia dan Sumeria Kuno, yakni sekitar tahun 3500 Sebelum Masehi (SM), mereka juga sudah melakukan praktik berkhitan. Hal ini diperoleh dari sejumlah prasasti yang berasal dari peradaban bangsa Babilonia dan Sumeria Kuno. Pada prasasti itu, tertulis tentang praktik-praktik berkhitan secara terperinci.
Dari sumber-sumber non agama tersebut, dapatlah kemudian dipahami bahwa praktik Khitan sebenarnya sudah dilakukan manusia sejak lama, bahkan sebelum lahirnya Nabi Ibrahim pada tahun 2000 sebelum Masehi. Hal tersebut tergambar dari lebih tuanya umur prasasti yang menjelaskan praktik tentang sunat dibandingkan dengan masa Nabi Ibrahim hidup.
Posting Komentar untuk "Kontroversi Manusia Pertama Yang Di Sunat (Khitan) "
Berkomentarlah yang terarah dan jelas agar dapat dipahami dan dibalas admin.