Sejarah Puasa Ramadhan Pertama Dalam Islam
Puasa sebenarnya bukan merupakan perkara baru dalam bangsa Arab, sebab bangsa Arab juga mengenal puasa dari nenek moyang mereka Ismail As. Selain itu mereka mengenal puasa juga dari saudara mereka yaitu bangsa Israel.
Begitupun dengan Ramadhan, bulan ini sebelum kelahiran Islam pun orang Arab sudah menggunakannya untuk menamai bulan ke 9 dalam penanggalan bangsa Arab. Memang secara urutan bulan Ramadhan menduduki nomer cantik, oleh karena itu secara tradisional bangsa Arab pada umumnya mengistimewakan bulan ini.
Setelah Islam turun di Arab, dan menjadi Agama mandiri yang berbeda dengan agama-agama Pagan yang waktu itu berkembang di sepuataran Jazirah Arab. Agama Islam kemudian secara berangsur-angsur menerapkan syariat-syariatnya salah satunya adalah puasa penuh pada bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan mulai disyariatkan pada tanggal 10 Sya`ban tahun kedua Hijriah yaitu selepas satu setengah tahun setelah umat islam berhijrah dari Mekah ke Madinah, atau setelah umat islam diperintahkan untuk memindahkan kiblatnya dari masjid Al- Aqsa ke Masjidil Haram.
Dengan demikian turunya syariat puasa penuh pada bulan Ramadhan terjadi pada satu bulan sebelum jatuhnya bulan Ramadhan. Syariat dari pemberlakuan Puasa Ramadhan pertama dalam Islam itu didasarkan pada surat Al-Baqarah ayat 183. Yang berbunyi :
Melihat dari tempo turunnya perintah dan pelaksanaan Ramadhan yang cukuplama yaitu 20 hari, maka sebagaian umat Islam pada waktu itupun dapat mempersiapkan diri mereka untuk melaksanakan puasa Ramadahan.
Pada mula-mula diterapkanya kewajiban puasa dalam bulan Ramadhan Rasulullah memerintahkan para pengikutnya untuk berpuasa bagi siapa saja yang menghendakinya. Saat itu, umat muslim boleh berpuasa dan boleh juga tidak, dan bagi mereka yang tidak berpuasa diwajibkan untuk membayar fidyah.
Selanjutnya puasa Ramadhan menjadi kewajiban bagi setiap muslim, kecuali bagi mereka yang mempunyai uzur syar’i atau halangan yang didasarkan karena tidak memenuhi unsur-unsur wajib berpuasa, seperti karena sakit, belum baligh, dan lain sebagainya.
Meskipun Puasa sudah dikenal lama oleh bangsa Arab dan non Arab, akan tetapi dalam syariat (hukum) Islam, rupanya ada sedikit perbedaan dengan puasanya orang-orang non Islam, perbedaan utamanya adalah soal sunah makan sahur sebelum terbit fajar.
Hal tersebut didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menyataan: “Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah pada makan sahur…” (HR Muslim)
Begitupun dengan Ramadhan, bulan ini sebelum kelahiran Islam pun orang Arab sudah menggunakannya untuk menamai bulan ke 9 dalam penanggalan bangsa Arab. Memang secara urutan bulan Ramadhan menduduki nomer cantik, oleh karena itu secara tradisional bangsa Arab pada umumnya mengistimewakan bulan ini.
Setelah Islam turun di Arab, dan menjadi Agama mandiri yang berbeda dengan agama-agama Pagan yang waktu itu berkembang di sepuataran Jazirah Arab. Agama Islam kemudian secara berangsur-angsur menerapkan syariat-syariatnya salah satunya adalah puasa penuh pada bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan mulai disyariatkan pada tanggal 10 Sya`ban tahun kedua Hijriah yaitu selepas satu setengah tahun setelah umat islam berhijrah dari Mekah ke Madinah, atau setelah umat islam diperintahkan untuk memindahkan kiblatnya dari masjid Al- Aqsa ke Masjidil Haram.
Dengan demikian turunya syariat puasa penuh pada bulan Ramadhan terjadi pada satu bulan sebelum jatuhnya bulan Ramadhan. Syariat dari pemberlakuan Puasa Ramadhan pertama dalam Islam itu didasarkan pada surat Al-Baqarah ayat 183. Yang berbunyi :
Artinya “ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”Melalui ayat itu Nabi Muhamad kemudian menyeru tentang pemberlakuan Kewajiban berpuasa bagi para pengikutnya, disertai dengan pemberian penjelasan tata cara pelaksanaan dan hal-hal yang tidak diperblehkan serta hal-hal yang diperbolehkandidalamnya.
Melihat dari tempo turunnya perintah dan pelaksanaan Ramadhan yang cukuplama yaitu 20 hari, maka sebagaian umat Islam pada waktu itupun dapat mempersiapkan diri mereka untuk melaksanakan puasa Ramadahan.
Pada mula-mula diterapkanya kewajiban puasa dalam bulan Ramadhan Rasulullah memerintahkan para pengikutnya untuk berpuasa bagi siapa saja yang menghendakinya. Saat itu, umat muslim boleh berpuasa dan boleh juga tidak, dan bagi mereka yang tidak berpuasa diwajibkan untuk membayar fidyah.
Selanjutnya puasa Ramadhan menjadi kewajiban bagi setiap muslim, kecuali bagi mereka yang mempunyai uzur syar’i atau halangan yang didasarkan karena tidak memenuhi unsur-unsur wajib berpuasa, seperti karena sakit, belum baligh, dan lain sebagainya.
Meskipun Puasa sudah dikenal lama oleh bangsa Arab dan non Arab, akan tetapi dalam syariat (hukum) Islam, rupanya ada sedikit perbedaan dengan puasanya orang-orang non Islam, perbedaan utamanya adalah soal sunah makan sahur sebelum terbit fajar.
Hal tersebut didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menyataan: “Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah pada makan sahur…” (HR Muslim)
Posting Komentar untuk "Sejarah Puasa Ramadhan Pertama Dalam Islam"
Berkomentarlah yang terarah dan jelas agar dapat dipahami dan dibalas admin.