Biografi dan Riwayat Hidup Imam Syafii
Imam Syafii mempunyai nama asli Muhamad bin Idris bin Abbas bin Ustman Asya-Syafi’I bin Al-Sa’ib bin Ubaid bin Abu Yazid bin Almuthalib bin Abdul Manaf. Merujuk dari nama serta silsilah keluarganya maka dapat diketahui bahwa Imam Syafii merupakan Ali Bayt Nabi (Keluarga Nabi), karena Almuthalib adalah saudara kandung dari Hasyim bin Abdul Manaf, sementara Hasyim sendiri merupakan bapak Abdul Muthalib atau kakek dari Nabi Muhamad SAW.
Imam Syafii dilahirkan di Kota Ghoza yang pada waktu itu masuk dalam wilayah Askolan Palestina, beliau dilahirkan pada tahun 150 H/767 Masehi. Dengan demikian dapatlah dipahami bahwa masa kehidupan Imam Syafii berbarengan dengan Zaman Kerajaan Tarumanegara di Jawa atau Sriwijaya di Sumatra.
Imam Sayfii lahir dimana kondisi umat Islam dalam situasi pergolakan yang memanas antara Ahlu Ra’yu dan Ahlul Hadist. Beliau wafat di Mesir pada malam Jumat 28 Rajab tahun 204 H/817 M dalam usia 54 tahun, beliau wafat karena dikeroyok oleh pengikut ulama fantik bernama Fityan karena tidak terima dengan pendapat-pendapat Imam Syafii yang terangkum dalam Qoul Jadid yang dikeluarkan Imam Syafii.
Baca Juga : Latar Belakang Terbunuhnya Imam Syafii
Ajaran dan pemikiran Imam Syafii dalam bidang Ilmu Fiqih kini menjadi madhab Islam besar dunia, madhabnya tersebar di Mesir, Syiria, Afrika timur dan Asia Tenggara, bahkan di Asia tenggara madhab ini adalah madhab terbesar yang di anut oleh kaum muslimin disana.
Imam Syafii lahir dilingkungan keluarga miskin, sebab ayahnya merupakan seseorang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap yang mana beliau kemudian wafat manakala Imam Syafii masih kanak-kanak.
Imam Syafii dilahirkan di Kota Ghoza yang pada waktu itu masuk dalam wilayah Askolan Palestina, beliau dilahirkan pada tahun 150 H/767 Masehi. Dengan demikian dapatlah dipahami bahwa masa kehidupan Imam Syafii berbarengan dengan Zaman Kerajaan Tarumanegara di Jawa atau Sriwijaya di Sumatra.
Imam Sayfii lahir dimana kondisi umat Islam dalam situasi pergolakan yang memanas antara Ahlu Ra’yu dan Ahlul Hadist. Beliau wafat di Mesir pada malam Jumat 28 Rajab tahun 204 H/817 M dalam usia 54 tahun, beliau wafat karena dikeroyok oleh pengikut ulama fantik bernama Fityan karena tidak terima dengan pendapat-pendapat Imam Syafii yang terangkum dalam Qoul Jadid yang dikeluarkan Imam Syafii.
Baca Juga : Latar Belakang Terbunuhnya Imam Syafii
Ajaran dan pemikiran Imam Syafii dalam bidang Ilmu Fiqih kini menjadi madhab Islam besar dunia, madhabnya tersebar di Mesir, Syiria, Afrika timur dan Asia Tenggara, bahkan di Asia tenggara madhab ini adalah madhab terbesar yang di anut oleh kaum muslimin disana.
Imam Syafii lahir dilingkungan keluarga miskin, sebab ayahnya merupakan seseorang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap yang mana beliau kemudian wafat manakala Imam Syafii masih kanak-kanak.
Selepas kewafatan ayahnya perekonomian keluarga Imam Syafii menjadi terpuruk. Ibunya kemudian merantau ke Kota Askolan untuk mengadu nasib, waktu itu Imam Syafii berumur 2 tahun. Masih sangat kecil sekali memang. Di Askolan rupanya nasib buruk menimpa Ibu Imam Syafii,sebab dikota itu ia tidak mendapatkan pekerjaan yang layak.
Karna Askolan tidak lagi dapat memenuhi kebutuhannya, janda dengan 1 anak inipun kemudian bertolak ke Mekah, ia pulang ke tempat asal-usulnya Qurays, di Mekah beliau kemudian mendapatkan semacam subsidi dari pemerintah yang disebut Dzawil Qurba, karena memang beliau ini merupakan kalangan yang datang dari Ali Bbayt Nabi. Meskipun demikian, subsidi itu rupanya tidak seberapa besarnya, oleh karena itu beliau banting tulang sendirian untuk membesarkan Imam Syafii.
Ketika Imam Syafii mengajak usia remaja, Ibunya kemudian memasukannya ke lembaga-lembaga pendidikan disekitaran Masjidil Haram meskipun penghasilannya sebagai buruh rumah tangga pas-pasan, usahanya untuk memberikan pendidikan kepada anak semata wayangnya itu rupanya berhasil, sebab pada umur 13 tahun Imam Syafii telah menguasai ilmu-ilmu al-Quran, baik dari sisi hafalannya, tartilnya, bahkan dari segi pemahamannya.
Setelah belajar Alquran, Imam Syafii kemudian menghafalkan Hadist, beliu mengikuti pengajian yang kala itu bertebaran di sekitaran Masjidil Haram, namun zaman itu harga kertas untuk menulis pelajaran yang ia dapat sangat mahal, oleh karena itu beliau dikisahkan memunguti tulang belulang bekas pembuangan makanan untuk menuliskan pelajaran yang beliau terima. Kadang juga beliau memunguti kertas-kertas bekas untuk kemudian di daur ulang, sehingga dapat dijadikan media menulis hasil pembelajarannya.
Setelah menguasai ilmu Alquran dan Hadist, beliau kemudian memperdalam ilmu bahasa Arab untuk menunjang kemampuannya dalam bidang ilmu Quran dan Hadist yang memang menggunakan bahasa Arab Fushah. Beliaupun kemudian pergi ke Suku Hudzail yang terletak disebuah desa yang dekat dengan Mekah.
Suku Hudzail sendiri merupakan Suku dilingkungan arab yang kala itu paling Fasih dan baik Bahasa Arabnya, selain itu berbagai syair yang terdapat disana sangat sarat dengan muatan ilmu kebahasaan. Di Suku ini Imam Syafii hidup membaur dengan masyarakatnya. Beliau menghafalkan syair-syair dari suku ini dan memahami kandungan kebahasaanya. Beliau menetap bersama Suku Hudzail sekitar 10 tahun.
Seiring dengan berjalannya waktu, kemampuan yang dimiliki Imam Syafii dalam ilmu-ilmu Islam meningkat tajam, bahkan salah satu gurunya menyarankan beliau agar mengeluarkan fatwa, namun beliau menolak, karena waktu itu beliau masih muda.
Biarpun ilmuanya dianggap mumpuni oleh orang lain, Imam Syafii rupanya masih haus akan ilmu, beliau kemudian meminta izin kepada ibunya untuk mengembara menuntut ilmu ke lembaga-lembaga pendikan yang berada di Kota Madinah sebagaimana pengembaraanya dulu yang pernah ia lakukan di Suku Hudzail. Di Madinah beliau langsung menuju ke Masjid Nabawi untuk belajar kepada Imam Malik. Pada waktu itu beliau berumur 20 tahun.
Ketika berguru kepada Imam Malik, Imam Syafii merasa bahwa tidaklah cukup jika ia hanya menerima pengajaran di Masjid saja. Beliau berusaha untuk selalu menyertai gurunya supaya mendapatkan ilmu tambahan. Tapi permintaan Imam Syafii ini ternyata ditolak oleh Imam Malik.
Tidak kekurangan akal, Imam Syafii kemudian menempuh cara lain, beliau menetapkan untuk mempersiapkan dirinya sendiri untuk mempelajari Kitab “Almutawatho” yang kala itu menjadi semacam kitab induk karya Imam Malik, ia menghafal dan memahami isi kandungannya sendiri secara otodidak, untuk kemudian ia menemui gurunya secara pribadi dan mempersentasikan dihdapan gurunya. Usaha ini rupanya terkendala karena waktu itu harga kitab Almutawatho sangat mahal. Beliaupun kemudian pulang ke Mekah untuk meminjam kitab tersebut kepada guru-gurunya disana.
Di Mekah, selain bertujuan meminjam kitab, beliau juga mencurahkan isi hatinya kepada ibunya tentang sulitnya belajar secara lansung kepada Imam Malik, mendapatkan cerita anaknya, sang Ibu kemudian mengirimkan surat kepada Gubernur Madinah agar anaknya diberi semacam surat pengantar agar dapat dimudahkan untuk bertemu Imam Malik secara pribadi untuk belajar. Tapi rupanya surat pengantar yang dikirmkan Gubernur Madinah kepada Imam malik itu membuat marah Imam Malik, beliau dikisahkan membuang surat itu ke tempat sampah.
Merasa usaha ibundanya gagal, Imam Syafii tidak patah arang, ia terus menghafal dan memahami kandungan kitab “Almutawatho” secara otodidak, dan setelah dirasa cukup beliaupun memberanikan diri menghadap Imam Malik, berkali-kali beliau tidak di Izinkan karena memang kedudukan Imam Malik pada waktu itu adalah ulama besar masjid nabawi, sehingga sangat sulit sekali ditemui secara pribadi, muridnya ribuan dan kegiatannya padat.
Tapi pada suatu ketika, usaha Imam Syafii ini akhirnya mendapatkan respon dari Imam Malik, beliau akhirnya diizinkan menemui Imam Malik secara pribadi, setelah bertemu, Imam Syafii kemudian menceritakan maksud dan tujuannya, dan dalam pertemuan peratama itu, Imam Malik rupanya mengagumi kesungguhan Imam Syafii dalam belajar, meskipun demikian Imam Syafii hari itu tidak diizinkan untuk mempresentasikan pemahaman kitab Almutawathonya dihadapan gurunya. Imam Syafii baru di izinkan keseokan harinya.
Pada keesokan harinya, Imam Syafii menghadap kembali, ia mempresentasikan pemahamannya pada kitab Almutawatho dihadapan gurunya, tanpa sedikitpun melihat kitab, dan luar biasanya pemaparan dan penjelasan Imam Syafii ini rupanya tepat dan benar. Selain itu juga Imam Malik mengagumi gaya bacaan yang dilantunkan Imam Syafii.
Mulai setelah peristiwa itu, Imam Syafii diangkat menjadi murid utamanya, bukan itu saja, ia akhirnya diizinkan tinggal bersama Imam Malik dirumahnya. Imam Syafii belum pernah meninggalkan rumah Imam Malik kecuali pulang menengok Ibunya, serta izin belajar ke ulama lain, beliau tinggal bersama Imam Malik sampai watanya Imam Malik pada tahun 179 Hijriah.
Selepas Imam Malik wafat, Imam Syafii kemudian melanjutkan pencarian ilmunya, beliau dikisahkan sering menemui ulama-ulama lain bahkan ketika masih bertempat tinggal bersama Imam Malik, tentu dengan Izin gurunya. Diantara guru-gurunya selain Imam Malik adalah Muhamad bin Alhasan salah seorang murid Abu Hanifah dan pada ulama Mesir terkemuka bernama Al-Laits. Disamping itu beliau juga berguru kepada ulama-ulama ilmu lain, seperti ilmu fisika, kimia kedokteran, matematika, ilmu falaq/ perbintangan serta ilmu-ilmu lainnya.
Setelah puas berguru di Madinah, dan melakikan pengemabaraan keberbagai daerah Islam, Imam Syafii kemudian pulang ke Mekah menemui Ibunya, di Mekah kemudian Imam Syafii mencari pekerjaan untuk menghidupi dirinya dan ibunya.
Pada suatu waktu, Seorang Gubernur Yaman datang ke Mekah, dalam lawatanya itu ia dikenalkan dengan Imam Syafii, sang gubernur rupanya kagum atas kepintaran Imam Syafii, ia pun kemudian diajak oleh Gubernur untuk pindah ke Yaman, ia berjanji akan memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan Imam Syafii.
Meskipun mendapatkan kesempatan yang baik, Imam Syafii rupanya terkendala biyaya untuk pergi ke Yaman, dan atas usulan ibunya, akhirnya rumah satu-satunya di Mekah kemudian dijual untuk biyaya perjalanan ke Yaman. Imam Syafii kali ini pergi bersama ibunya ke Yaman. Disana beliau dijadikan semacam dosen, beliau mengajar Filsafat, yang kala itu memang sedang digemari di univristas-universitas di daerah Islam. Selain sebagai pengajar atau dosen di Yaman, rupanya Imam Syafii juga masih tetap menuntut ilmu, ia kadang disela-sela tugasnya masih menyempatkan diri belajar kepada ulama-ulama lain.
Setelah beberapa tahun di Yaman, dan sudah menjadi orang yang mapan, Imam Syafii kemudian kembali ke Mekah, di Mekah beliau mendirikan Majlis Fatwa di Masjidil haram, beliau menjadi guru dan mendirikan lembaga pendidikan disana, dan lewat majlis itulah kemudian nama Imam Syafii dikenal akan kepandaian dan kebesaran ilmunya. Bahkan Harun Alrasyid yang kala itu menjabat sebagai Khalifah mengagumi Imam Syafii.
Ketika usia beliau 45 tahun, beliau telah menetapan metode dan pemikirannya dalam bidang fiqih pada kitab-kitab yang telah dibuatnya, selain itu beliau sudah mempunyai pengikut yang amat banyak, orang-orang Mekah pada saat itu menyebut beliu dengan sebutan Mufti Mekah (Al-Mufti Al-Makaki) dan Guru Mekah (Al’alim Al-Makaki). Kepopuleran Imam Syafii di Mekah ini membuat Gubernur Mesir mengundang beliau ke daerahnya.
Di Mesir, babak sejarah Imam Syafii dalam melahirkan madhab fiqih baru dimulai, dalam kunjungannya ke Mesir, Imam Syafii banyak berdialog dengan ulama-ulama Fiqih dari berbagai Madhab, di Mesir inilah beliau mengetahui kelebihan dan kekurangan pemahaman gurunya Imam Malik setelah membandingkannya dengan berbagai madhab yang ada, salah satunya dengan madhab Hanafi.
Di Mesir, Imam Syafii rupanya belajar Agama kembali, setelah dirasa cukup mengetahui berbagai lmu di Mesir, beliau ternyata kemudian meninjau ulang metode dan pemikirannya pada kitab-kitab yang telah dibuatnya, beliau merevisi sebagian kitab-kitab yang dianggapnya tidak sesuai dengan pengetahuan terbaru yang sudah didapatnya, bahkan ada juga kitab yang sama sekali beliau bakar, karena dianggap tidak bisa lagi direvisi karena kesalahannya dianggap menyeluruh.
Keputusan Imam Syafii untuk merevisi sebagian besar pendapatnya terdahulu itu kemudian membuat pemikiaranya berbeda dengan Imam Malik yang sebelumnya dianutnya, beliaupun setelah itu kemudian menjadi pendiri Madhab, karena berhasilkan membuat madhab fiqih baru yang berbeda dengan gurunnya Imam Malik. Dalam sejarah pendapat terdahulu Imam Syafii sebelum pindah ke Mesiri itu kelak disebut Qoul Qodim (pendapat terdahulu) sementara himpunan pendapat barunya setelah menetap di Mesir disebut Qoul Jadid (pendapat terbaru).
Setelah Imam Syafii selesai merevisi seluruh kitab-kitab dan pendapat lamanya, beliau kemudian mengirimkan surat berserta kitab-kitab barunya dari Mesir ke Mekah untuk di sebar luaskan, beliau mengirimkan surat itu kepada murid kesayangannya Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali), tentu saja Imam Hambali kaget mendapati gurunya jalan pemikirannya berbeda dari yang sebelumnya, oleh karena dalam peristiwa ini Imam Hambali sempat berperasangka buruk terhadap gurunya, ia pada mulanya menduga pemikiran Imam Syafii terpengaruh madhab Syiah.
Keputusan Imam Syafii untuk merevisi pendapat yang dahulu itu pada kemudiannya mengantarkan pada peritiwa yang menghebokan, serta membuat resah kalangan agamawan yang pemikirannya dangkal, terutama pada sebagaian kecil ulama fiqih yang fanatik, dan salah satunya adalah Syekh Fityan, ia tidak suka dengan itu. Pertentangan Syekh Fityan dengan Imam Syafii ini kemudian yang menyebabkan wafatnya sang Imam untuk selama-lamanya.
Daftar Pustaka
Nachrowi, Asrifin. 2005. Lima Imam Agung. Surabaya: Jawara
Karna Askolan tidak lagi dapat memenuhi kebutuhannya, janda dengan 1 anak inipun kemudian bertolak ke Mekah, ia pulang ke tempat asal-usulnya Qurays, di Mekah beliau kemudian mendapatkan semacam subsidi dari pemerintah yang disebut Dzawil Qurba, karena memang beliau ini merupakan kalangan yang datang dari Ali Bbayt Nabi. Meskipun demikian, subsidi itu rupanya tidak seberapa besarnya, oleh karena itu beliau banting tulang sendirian untuk membesarkan Imam Syafii.
Ketika Imam Syafii mengajak usia remaja, Ibunya kemudian memasukannya ke lembaga-lembaga pendidikan disekitaran Masjidil Haram meskipun penghasilannya sebagai buruh rumah tangga pas-pasan, usahanya untuk memberikan pendidikan kepada anak semata wayangnya itu rupanya berhasil, sebab pada umur 13 tahun Imam Syafii telah menguasai ilmu-ilmu al-Quran, baik dari sisi hafalannya, tartilnya, bahkan dari segi pemahamannya.
Setelah belajar Alquran, Imam Syafii kemudian menghafalkan Hadist, beliu mengikuti pengajian yang kala itu bertebaran di sekitaran Masjidil Haram, namun zaman itu harga kertas untuk menulis pelajaran yang ia dapat sangat mahal, oleh karena itu beliau dikisahkan memunguti tulang belulang bekas pembuangan makanan untuk menuliskan pelajaran yang beliau terima. Kadang juga beliau memunguti kertas-kertas bekas untuk kemudian di daur ulang, sehingga dapat dijadikan media menulis hasil pembelajarannya.
Setelah menguasai ilmu Alquran dan Hadist, beliau kemudian memperdalam ilmu bahasa Arab untuk menunjang kemampuannya dalam bidang ilmu Quran dan Hadist yang memang menggunakan bahasa Arab Fushah. Beliaupun kemudian pergi ke Suku Hudzail yang terletak disebuah desa yang dekat dengan Mekah.
Suku Hudzail sendiri merupakan Suku dilingkungan arab yang kala itu paling Fasih dan baik Bahasa Arabnya, selain itu berbagai syair yang terdapat disana sangat sarat dengan muatan ilmu kebahasaan. Di Suku ini Imam Syafii hidup membaur dengan masyarakatnya. Beliau menghafalkan syair-syair dari suku ini dan memahami kandungan kebahasaanya. Beliau menetap bersama Suku Hudzail sekitar 10 tahun.
Selain belajar ilmu bahasa, di Suku ini juga beliau belajar memanah dan berkuda, bahkan selain itu dikisahkan Imam Syafii merupakan seseorang yang pandai melantunkan Syair-syair yang ia pelajari, suaranya dikisahkan sangat merdu. Setelah 10 tahun belajar di Suku ini kemudian Imam Syafii kembali menetap bersama Ibunya di Mekah.
Selepas kepulanganya dari Suku Hudzail, Ibunda Imam Syafii menyarankan agar Imam Syafii mempelajari Fiqih pada murid-murid atau jalur pemahaman Sahabat Ali Bin Abu Thalib, beliaupun kemudian menurut, dan belajar Fiqih kepada murid-murid Ja’far As-Shadiq. Setelah selesai belajar Fiqih dari jalur Ali Bin Abi Tahalib, Imam Syafii kemudian melanjutkan pengkajian di masjidil haram, beliau belajar kepada beberapa ahli hadist terkemuka diantaranya para murid Ibnu Abbas.
Selepas kepulanganya dari Suku Hudzail, Ibunda Imam Syafii menyarankan agar Imam Syafii mempelajari Fiqih pada murid-murid atau jalur pemahaman Sahabat Ali Bin Abu Thalib, beliaupun kemudian menurut, dan belajar Fiqih kepada murid-murid Ja’far As-Shadiq. Setelah selesai belajar Fiqih dari jalur Ali Bin Abi Tahalib, Imam Syafii kemudian melanjutkan pengkajian di masjidil haram, beliau belajar kepada beberapa ahli hadist terkemuka diantaranya para murid Ibnu Abbas.
Seiring dengan berjalannya waktu, kemampuan yang dimiliki Imam Syafii dalam ilmu-ilmu Islam meningkat tajam, bahkan salah satu gurunya menyarankan beliau agar mengeluarkan fatwa, namun beliau menolak, karena waktu itu beliau masih muda.
Biarpun ilmuanya dianggap mumpuni oleh orang lain, Imam Syafii rupanya masih haus akan ilmu, beliau kemudian meminta izin kepada ibunya untuk mengembara menuntut ilmu ke lembaga-lembaga pendikan yang berada di Kota Madinah sebagaimana pengembaraanya dulu yang pernah ia lakukan di Suku Hudzail. Di Madinah beliau langsung menuju ke Masjid Nabawi untuk belajar kepada Imam Malik. Pada waktu itu beliau berumur 20 tahun.
Ketika berguru kepada Imam Malik, Imam Syafii merasa bahwa tidaklah cukup jika ia hanya menerima pengajaran di Masjid saja. Beliau berusaha untuk selalu menyertai gurunya supaya mendapatkan ilmu tambahan. Tapi permintaan Imam Syafii ini ternyata ditolak oleh Imam Malik.
Tidak kekurangan akal, Imam Syafii kemudian menempuh cara lain, beliau menetapkan untuk mempersiapkan dirinya sendiri untuk mempelajari Kitab “Almutawatho” yang kala itu menjadi semacam kitab induk karya Imam Malik, ia menghafal dan memahami isi kandungannya sendiri secara otodidak, untuk kemudian ia menemui gurunya secara pribadi dan mempersentasikan dihdapan gurunya. Usaha ini rupanya terkendala karena waktu itu harga kitab Almutawatho sangat mahal. Beliaupun kemudian pulang ke Mekah untuk meminjam kitab tersebut kepada guru-gurunya disana.
Di Mekah, selain bertujuan meminjam kitab, beliau juga mencurahkan isi hatinya kepada ibunya tentang sulitnya belajar secara lansung kepada Imam Malik, mendapatkan cerita anaknya, sang Ibu kemudian mengirimkan surat kepada Gubernur Madinah agar anaknya diberi semacam surat pengantar agar dapat dimudahkan untuk bertemu Imam Malik secara pribadi untuk belajar. Tapi rupanya surat pengantar yang dikirmkan Gubernur Madinah kepada Imam malik itu membuat marah Imam Malik, beliau dikisahkan membuang surat itu ke tempat sampah.
Merasa usaha ibundanya gagal, Imam Syafii tidak patah arang, ia terus menghafal dan memahami kandungan kitab “Almutawatho” secara otodidak, dan setelah dirasa cukup beliaupun memberanikan diri menghadap Imam Malik, berkali-kali beliau tidak di Izinkan karena memang kedudukan Imam Malik pada waktu itu adalah ulama besar masjid nabawi, sehingga sangat sulit sekali ditemui secara pribadi, muridnya ribuan dan kegiatannya padat.
Tapi pada suatu ketika, usaha Imam Syafii ini akhirnya mendapatkan respon dari Imam Malik, beliau akhirnya diizinkan menemui Imam Malik secara pribadi, setelah bertemu, Imam Syafii kemudian menceritakan maksud dan tujuannya, dan dalam pertemuan peratama itu, Imam Malik rupanya mengagumi kesungguhan Imam Syafii dalam belajar, meskipun demikian Imam Syafii hari itu tidak diizinkan untuk mempresentasikan pemahaman kitab Almutawathonya dihadapan gurunya. Imam Syafii baru di izinkan keseokan harinya.
Pada keesokan harinya, Imam Syafii menghadap kembali, ia mempresentasikan pemahamannya pada kitab Almutawatho dihadapan gurunya, tanpa sedikitpun melihat kitab, dan luar biasanya pemaparan dan penjelasan Imam Syafii ini rupanya tepat dan benar. Selain itu juga Imam Malik mengagumi gaya bacaan yang dilantunkan Imam Syafii.
Mulai setelah peristiwa itu, Imam Syafii diangkat menjadi murid utamanya, bukan itu saja, ia akhirnya diizinkan tinggal bersama Imam Malik dirumahnya. Imam Syafii belum pernah meninggalkan rumah Imam Malik kecuali pulang menengok Ibunya, serta izin belajar ke ulama lain, beliau tinggal bersama Imam Malik sampai watanya Imam Malik pada tahun 179 Hijriah.
Selepas Imam Malik wafat, Imam Syafii kemudian melanjutkan pencarian ilmunya, beliau dikisahkan sering menemui ulama-ulama lain bahkan ketika masih bertempat tinggal bersama Imam Malik, tentu dengan Izin gurunya. Diantara guru-gurunya selain Imam Malik adalah Muhamad bin Alhasan salah seorang murid Abu Hanifah dan pada ulama Mesir terkemuka bernama Al-Laits. Disamping itu beliau juga berguru kepada ulama-ulama ilmu lain, seperti ilmu fisika, kimia kedokteran, matematika, ilmu falaq/ perbintangan serta ilmu-ilmu lainnya.
Setelah puas berguru di Madinah, dan melakikan pengemabaraan keberbagai daerah Islam, Imam Syafii kemudian pulang ke Mekah menemui Ibunya, di Mekah kemudian Imam Syafii mencari pekerjaan untuk menghidupi dirinya dan ibunya.
Pada suatu waktu, Seorang Gubernur Yaman datang ke Mekah, dalam lawatanya itu ia dikenalkan dengan Imam Syafii, sang gubernur rupanya kagum atas kepintaran Imam Syafii, ia pun kemudian diajak oleh Gubernur untuk pindah ke Yaman, ia berjanji akan memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan Imam Syafii.
Meskipun mendapatkan kesempatan yang baik, Imam Syafii rupanya terkendala biyaya untuk pergi ke Yaman, dan atas usulan ibunya, akhirnya rumah satu-satunya di Mekah kemudian dijual untuk biyaya perjalanan ke Yaman. Imam Syafii kali ini pergi bersama ibunya ke Yaman. Disana beliau dijadikan semacam dosen, beliau mengajar Filsafat, yang kala itu memang sedang digemari di univristas-universitas di daerah Islam. Selain sebagai pengajar atau dosen di Yaman, rupanya Imam Syafii juga masih tetap menuntut ilmu, ia kadang disela-sela tugasnya masih menyempatkan diri belajar kepada ulama-ulama lain.
Setelah beberapa tahun di Yaman, dan sudah menjadi orang yang mapan, Imam Syafii kemudian kembali ke Mekah, di Mekah beliau mendirikan Majlis Fatwa di Masjidil haram, beliau menjadi guru dan mendirikan lembaga pendidikan disana, dan lewat majlis itulah kemudian nama Imam Syafii dikenal akan kepandaian dan kebesaran ilmunya. Bahkan Harun Alrasyid yang kala itu menjabat sebagai Khalifah mengagumi Imam Syafii.
Ketika usia beliau 45 tahun, beliau telah menetapan metode dan pemikirannya dalam bidang fiqih pada kitab-kitab yang telah dibuatnya, selain itu beliau sudah mempunyai pengikut yang amat banyak, orang-orang Mekah pada saat itu menyebut beliu dengan sebutan Mufti Mekah (Al-Mufti Al-Makaki) dan Guru Mekah (Al’alim Al-Makaki). Kepopuleran Imam Syafii di Mekah ini membuat Gubernur Mesir mengundang beliau ke daerahnya.
Di Mesir, babak sejarah Imam Syafii dalam melahirkan madhab fiqih baru dimulai, dalam kunjungannya ke Mesir, Imam Syafii banyak berdialog dengan ulama-ulama Fiqih dari berbagai Madhab, di Mesir inilah beliau mengetahui kelebihan dan kekurangan pemahaman gurunya Imam Malik setelah membandingkannya dengan berbagai madhab yang ada, salah satunya dengan madhab Hanafi.
Di Mesir, Imam Syafii rupanya belajar Agama kembali, setelah dirasa cukup mengetahui berbagai lmu di Mesir, beliau ternyata kemudian meninjau ulang metode dan pemikirannya pada kitab-kitab yang telah dibuatnya, beliau merevisi sebagian kitab-kitab yang dianggapnya tidak sesuai dengan pengetahuan terbaru yang sudah didapatnya, bahkan ada juga kitab yang sama sekali beliau bakar, karena dianggap tidak bisa lagi direvisi karena kesalahannya dianggap menyeluruh.
Keputusan Imam Syafii untuk merevisi sebagian besar pendapatnya terdahulu itu kemudian membuat pemikiaranya berbeda dengan Imam Malik yang sebelumnya dianutnya, beliaupun setelah itu kemudian menjadi pendiri Madhab, karena berhasilkan membuat madhab fiqih baru yang berbeda dengan gurunnya Imam Malik. Dalam sejarah pendapat terdahulu Imam Syafii sebelum pindah ke Mesiri itu kelak disebut Qoul Qodim (pendapat terdahulu) sementara himpunan pendapat barunya setelah menetap di Mesir disebut Qoul Jadid (pendapat terbaru).
Setelah Imam Syafii selesai merevisi seluruh kitab-kitab dan pendapat lamanya, beliau kemudian mengirimkan surat berserta kitab-kitab barunya dari Mesir ke Mekah untuk di sebar luaskan, beliau mengirimkan surat itu kepada murid kesayangannya Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali), tentu saja Imam Hambali kaget mendapati gurunya jalan pemikirannya berbeda dari yang sebelumnya, oleh karena dalam peristiwa ini Imam Hambali sempat berperasangka buruk terhadap gurunya, ia pada mulanya menduga pemikiran Imam Syafii terpengaruh madhab Syiah.
Keputusan Imam Syafii untuk merevisi pendapat yang dahulu itu pada kemudiannya mengantarkan pada peritiwa yang menghebokan, serta membuat resah kalangan agamawan yang pemikirannya dangkal, terutama pada sebagaian kecil ulama fiqih yang fanatik, dan salah satunya adalah Syekh Fityan, ia tidak suka dengan itu. Pertentangan Syekh Fityan dengan Imam Syafii ini kemudian yang menyebabkan wafatnya sang Imam untuk selama-lamanya.
Daftar Pustaka
Nachrowi, Asrifin. 2005. Lima Imam Agung. Surabaya: Jawara
Posting Komentar untuk "Biografi dan Riwayat Hidup Imam Syafii"
Berkomentarlah yang terarah dan jelas agar dapat dipahami dan dibalas admin.