Perkawinan Panembahan Ratu Dengan Putri Glampok Raras
Panembahan Ratu adalah gelar kehormatan untuk Sultan Cirebon kedua, nama aslinya Pangeran Agung atau Pangeran Emas, merupakan anak dari Pangeran Sedang Kemuning bin Pangeran Pasarean bin Sunan Gunung Jati. Ayah Panembahan ratu adalah pewaris tahta Kesultanan Cirebon akan tetapi karena wafat sebelum dinobatkan akhirnya waris diturunkan pada Panembahan Ratu.
Pada saat menjadi Sultan Cirebon yang dijadikan sebagai permaisuri adalah Putri Glampok Raras atau Ratu Lampok Angroros merupakan putri dari Jaka Tingkir, Sultan Pajang pertama.
Selama hidupnya Panembahan Ratu dikisahkan memiliki beberapa Istri, adapun Ratu Lampok Angroros sebenarnya bukan istri pertama meskipun ia seorang Permaisuri.
Perkawinan Panembahan Ratu dengan Putri Glampok Raras merupakan usaha membangun hubungan anatara Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Pajang, bahkan sebelum perkawinan diantara keduanya, Panembahan Ratu juga telah belajar dan tinggal lama di Pajang.
Perkawinan Panembahan Ratu dengan Putri Glampok Raras terjadi selepas wafatnya Sunan Kalijaga. Dari Perkawinannya dengan Putri Glampok Raras, Panembahan Ratu memperoleh lima orang anak, yaitu;
Pangeran Sedang Gayam selama hidupnya memiliki dua anak dari Istri utamanya, yaitu Ratu Mas Kencanaputri dan Pangeran Putra. Kelak Pangeran Putra diwarisi jabatan Putra Mahkota sehingga ia kemudian diangkat menjadi Sultan Cirebon ke tiga menggantikan kakeknya Panembahan Ratu. Pada saat naik tahta Pangeran Putra digelari Panembahan Ratu II, beliau juga dijuluki Panembahan Girilaya karena wafat di Girilaya Mataram.
Cirebon dibawah pemeritahan Panembahan Ratu masih terbilang stabil, sebab beliau mewarisi kejayaan dari buyutnya Sunan Gunung Jati, meskipun demikian pada masa pemerintahan Panembahan Ratu juga sempat terjadi beberapa pemberontakan, diantaranya pemberontakan Kuningan dan Pemberontakan Nyi Gede Dempul dari Panjunan. Menurut naskah Mertasinga, Panembahan Ratu wafat pada umur 140 Tahun, wafat pada Tahun 1519 Saka atau pada Tahun 1597 Masehi.
Pada saat menjadi Sultan Cirebon yang dijadikan sebagai permaisuri adalah Putri Glampok Raras atau Ratu Lampok Angroros merupakan putri dari Jaka Tingkir, Sultan Pajang pertama.
Selama hidupnya Panembahan Ratu dikisahkan memiliki beberapa Istri, adapun Ratu Lampok Angroros sebenarnya bukan istri pertama meskipun ia seorang Permaisuri.
Perkawinan Panembahan Ratu dengan Putri Glampok Raras merupakan usaha membangun hubungan anatara Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Pajang, bahkan sebelum perkawinan diantara keduanya, Panembahan Ratu juga telah belajar dan tinggal lama di Pajang.
Perkawinan Panembahan Ratu dengan Putri Glampok Raras terjadi selepas wafatnya Sunan Kalijaga. Dari Perkawinannya dengan Putri Glampok Raras, Panembahan Ratu memperoleh lima orang anak, yaitu;
- Pangeran Sedang Blimbing
- Pengeran Arya Kidul
- Pangeran Wiranagara
- Ratu Emas Ranamenggala, dan
- Pangeran Carbon
Pangeran Sedang Gayam selama hidupnya memiliki dua anak dari Istri utamanya, yaitu Ratu Mas Kencanaputri dan Pangeran Putra. Kelak Pangeran Putra diwarisi jabatan Putra Mahkota sehingga ia kemudian diangkat menjadi Sultan Cirebon ke tiga menggantikan kakeknya Panembahan Ratu. Pada saat naik tahta Pangeran Putra digelari Panembahan Ratu II, beliau juga dijuluki Panembahan Girilaya karena wafat di Girilaya Mataram.
Cirebon dibawah pemeritahan Panembahan Ratu masih terbilang stabil, sebab beliau mewarisi kejayaan dari buyutnya Sunan Gunung Jati, meskipun demikian pada masa pemerintahan Panembahan Ratu juga sempat terjadi beberapa pemberontakan, diantaranya pemberontakan Kuningan dan Pemberontakan Nyi Gede Dempul dari Panjunan. Menurut naskah Mertasinga, Panembahan Ratu wafat pada umur 140 Tahun, wafat pada Tahun 1519 Saka atau pada Tahun 1597 Masehi.
Posting Komentar untuk "Perkawinan Panembahan Ratu Dengan Putri Glampok Raras"
Berkomentarlah yang terarah dan jelas agar dapat dipahami dan dibalas admin.