Sejarah Desa Cipicung Kec Cipicung Kab Kuningan
Sejarah Desa Cipicung Kec Cipicung Kab Kuningan dimulai pada tahun1875, nama Cipicung diambil dari sebuah nama pohon “Picunung” yang kemudian diberi awal “Ci”. Konon dahulu di Desa ini terdapat pohon Picung yang besar, pohon tersebut baik kulit, daun dan akarnya mempunyai banyak khasiat. Di antaranya dapat dijadikan obat untuk menyembuhkan beberapa penyakit, kemudian atas persetujuan masyarakat setempat, nama pohon tersebut dijadikan sebagai nama Desa.
Pada mulanya, yaitu pada tahun 1875 Balai Desa dan Masjid Desa Cipicung, terletak di blok sawah tonggoh, bangunan berbentuk panggung. Selanjutnya Balai Desa dan Masjid Desa dengan persetujuan sesepuh dipindahkan ke tengah-tengah wilayah Desa. Bersamaan hal tersebut, dengan kesepakatan para sesepuh Desa, Bapak Jegor diangkat menjadi kepala Desa pertama.
Bapak Jegor menjabat Kepala Desa selama kurang lebih 24 tahun yaitu dari tahun 1875-1899 Jabatan selanjutnya diserahkan pada anak keturunannya, hal tersebut karena memang pada masa itu Jabatan Kepala Desa masih diperoleh secara turun temurun.
Selepas berhentinya Bapak Jagor pada tahun 1899 yang menjadi kepala desa selanjutnya adalah anaknya yaitu Bapak Alka yang menjabat selama 20 tahun dari tahun 1899-1919. Kemudian dilanjutkan oleh anak Bapak Alka yaitu Bapak Baskari dari tahun 1919-1939.
Barulah setelah Bapak Baskari meninggal diadakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 4 orang yaitu; Bapak Ganda Prawata, Maryani, Wirya, Atma Sarkum dan yang terpilih Bapak Ganda Prawata yang masih keturunan Bapak Baskari dan menjabat selama 20 tahun dari tahun 1939-1959, karena pada waktu itu belum ada aturan batasan masa jabatan.
Setelah Bapak Ganda berhenti, diadakan pemilihan yang diikuti oleh 2 orang; Bapak Unen dan Bapak Wirya Disastra, dan yang terpilih Bapak Unen yang masih anaknya Bapak Ganda.
Bapak Unen menjabat selama kurang lebih 10 tahun (1959-1969), karena pada waktu itu udah ada aturan masa jabatan selama 8 tahun dan pada masa jabatanya, banyak pembangunan yang dilaksanakan yaitu membangun Balai Desa dan Masjid secara permanen yang dibiayai dari hasil swadaya masyarakat.
Selanjutnya, jabatan Kepala Desa dilanjutkan oleh Bapak Jaya selama dinas 16 tahun atau 2 periode, pada , masa pemerintahan ini Cipacung telah membangun bendungan yang dibiayai dari bantuan Pemerintah yaitu subsidi dengan swadaya masyarakat, sehingga para petani dapat meningkatkan produksi pertanian. Lalu bapak Alek Kusumah, namun sehubungan dengan adanya sesuatu hal keputusan Pemerintah, Bapak Alek menjabat Kepala Desa hanya kurang lebih 3 Tahun.
Kemudian Bapak Sukari, menjabat selama kurang lebih 10 tahun (1988-1998), dalam pembangunanya melaksanakan rehab Balai Desa, rehab Masjid, senderan saluran air, dan lain-lain. Dan setelahnya Bapak H. Sutardi dalam 2 periode, melaksanakan pembangunan rehab Masjid dengan konstruksi Baja yang dibiayai oleh swadaya masyarakat dan donatur, dilanjutkan pembangunan gedung serbaguna dan rehab Balai Desa.
Pada tahun 2013 sesuai dengan SK akhir masa jabatan bapak H. Sutardi berhenti pada tanggal 21 februari 2012, dan pemilihan Kepala Desa tertunda selama 3 bulan dikarenakan berbarengan dengan pemilihan Kepala Daerah tingkat 1 Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pada tanggal 13 Mei 2013 baru dilaksanakan pemilihan yang dimenangkan oleh Bapak Abdurrahman yang dilantik pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2013 di Gor Ewangga Kuningan, dan sekarang, baru menjalankan tugas 1 tahun, yang mana beliau menjalankan tugas di bidang pembangunan pisik, membangun perbaikan jalan lingkungan yang dibiayai oleh bantuan provinsi dan swadaya masyarakat, pengaspalan dan senderan jalan AMD yang dibiayai bantuan dari pemda dan pembangunan jalan baru dari dusun I sampai dusun III sepanjang 700mx3m dengan pondasi senderan dan pengerasan serta pengecoran jembatan yang dibiayai oleh PNPM.
Pada mulanya, yaitu pada tahun 1875 Balai Desa dan Masjid Desa Cipicung, terletak di blok sawah tonggoh, bangunan berbentuk panggung. Selanjutnya Balai Desa dan Masjid Desa dengan persetujuan sesepuh dipindahkan ke tengah-tengah wilayah Desa. Bersamaan hal tersebut, dengan kesepakatan para sesepuh Desa, Bapak Jegor diangkat menjadi kepala Desa pertama.
Bapak Jegor menjabat Kepala Desa selama kurang lebih 24 tahun yaitu dari tahun 1875-1899 Jabatan selanjutnya diserahkan pada anak keturunannya, hal tersebut karena memang pada masa itu Jabatan Kepala Desa masih diperoleh secara turun temurun.
Selepas berhentinya Bapak Jagor pada tahun 1899 yang menjadi kepala desa selanjutnya adalah anaknya yaitu Bapak Alka yang menjabat selama 20 tahun dari tahun 1899-1919. Kemudian dilanjutkan oleh anak Bapak Alka yaitu Bapak Baskari dari tahun 1919-1939.
Barulah setelah Bapak Baskari meninggal diadakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 4 orang yaitu; Bapak Ganda Prawata, Maryani, Wirya, Atma Sarkum dan yang terpilih Bapak Ganda Prawata yang masih keturunan Bapak Baskari dan menjabat selama 20 tahun dari tahun 1939-1959, karena pada waktu itu belum ada aturan batasan masa jabatan.
Setelah Bapak Ganda berhenti, diadakan pemilihan yang diikuti oleh 2 orang; Bapak Unen dan Bapak Wirya Disastra, dan yang terpilih Bapak Unen yang masih anaknya Bapak Ganda.
Bapak Unen menjabat selama kurang lebih 10 tahun (1959-1969), karena pada waktu itu udah ada aturan masa jabatan selama 8 tahun dan pada masa jabatanya, banyak pembangunan yang dilaksanakan yaitu membangun Balai Desa dan Masjid secara permanen yang dibiayai dari hasil swadaya masyarakat.
Selanjutnya, jabatan Kepala Desa dilanjutkan oleh Bapak Jaya selama dinas 16 tahun atau 2 periode, pada , masa pemerintahan ini Cipacung telah membangun bendungan yang dibiayai dari bantuan Pemerintah yaitu subsidi dengan swadaya masyarakat, sehingga para petani dapat meningkatkan produksi pertanian. Lalu bapak Alek Kusumah, namun sehubungan dengan adanya sesuatu hal keputusan Pemerintah, Bapak Alek menjabat Kepala Desa hanya kurang lebih 3 Tahun.
Kemudian Bapak Sukari, menjabat selama kurang lebih 10 tahun (1988-1998), dalam pembangunanya melaksanakan rehab Balai Desa, rehab Masjid, senderan saluran air, dan lain-lain. Dan setelahnya Bapak H. Sutardi dalam 2 periode, melaksanakan pembangunan rehab Masjid dengan konstruksi Baja yang dibiayai oleh swadaya masyarakat dan donatur, dilanjutkan pembangunan gedung serbaguna dan rehab Balai Desa.
Pada tahun 2013 sesuai dengan SK akhir masa jabatan bapak H. Sutardi berhenti pada tanggal 21 februari 2012, dan pemilihan Kepala Desa tertunda selama 3 bulan dikarenakan berbarengan dengan pemilihan Kepala Daerah tingkat 1 Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pada tanggal 13 Mei 2013 baru dilaksanakan pemilihan yang dimenangkan oleh Bapak Abdurrahman yang dilantik pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2013 di Gor Ewangga Kuningan, dan sekarang, baru menjalankan tugas 1 tahun, yang mana beliau menjalankan tugas di bidang pembangunan pisik, membangun perbaikan jalan lingkungan yang dibiayai oleh bantuan provinsi dan swadaya masyarakat, pengaspalan dan senderan jalan AMD yang dibiayai bantuan dari pemda dan pembangunan jalan baru dari dusun I sampai dusun III sepanjang 700mx3m dengan pondasi senderan dan pengerasan serta pengecoran jembatan yang dibiayai oleh PNPM.
Posting Komentar untuk "Sejarah Desa Cipicung Kec Cipicung Kab Kuningan"
Berkomentarlah yang terarah dan jelas agar dapat dipahami dan dibalas admin.