Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah RSUD Gunung Jati Cirebon

Sejarah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon, dimulai pada tahun 1919, awal pembangunannya diajukan oleh Dewan Kota pada tahun 1919 dan kemudian pada tanggal 14 Maret 1920 dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan, adapun gedung rumah sakit terletak di Jalan Kesambi.

Rumah sakit selesai dibangun dan diresmikan pada tanggal 31 Agustus 1921 oleh De Burgermeester Van Cheribon “J. H Johan”. Kelak tanggal dan tahun selesainya pembangunan rumah sakit ditetapkan sebagai hari lahir RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.

Pembangunan rumah sakit pada waktu itu dinilai sangat mewah dan mahal, biayanya adalah f.544.00,- (lima ratus empat puluh empat gulden) yang diperoleh dari Gemeente Van Cheribon ditambah dana dari pabrik gula sewilayah Cirebon serta dana para dermawan. Rumah sakit mulai berfungsi pada tanggal 1 September 1921 sebagai Gemeemtelijk Ziekenhuis dengan nama “Oranje Ziekenhuis“, dibawah pimpinan dr. E. Gottlieb sebagai kepala rumah sakit yang pertama.

Rumah Sakit “ORANJE” pada saat itu mempunyai kapasitas 133 tempat tidur yang terdiri dari ruang direktur, ruang tata usaha, ruang apotek, ruang polikklinik, ruang laboratorium, ruang kamar bedah, ruang dapur, ruang cucian, ruang generator listrik, kamar mayat, ruang zuster-huis, ruang hooftzuster-huis, asrama putri, ruangan rawat dengan kapasitas 133 tempat tidur yang terbagi menjadi 7 tempat tidur kelas 1, 16 tempat tidur kelas 2, 24 tempat tidur kelas 3, 56 tempat tidur kelas 4, 16 tempat tidur untuk penyakit setengah menular dan 16 tempat tidur untuk penyakit menular.

Data mengenai perkembangan selanjutnya antara tahun 1922-1929 didapat dari buku peringatan 50 Tahun Kota Besar Tjirbon, yang mengutarakan perkembangan jumlah hari perawatan dari 4 macam kelas perawatan dari tahun 1922 sampai 1929. Perkembangan selanjutnya antara tahun 1930 sampai dengan 1940 tidak banyak diketahui.

Menjelang pendudukan Jepang ada perubahan baik bentuk fisik maupun susunan ruangan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan pada waktu itu, antara lain diadakannya kamar bersalin, kamar rontgen/fisioterapi, asrama siswa kesehatan dan ruang administrasi.

Pada tanggal 1 Maret 1942 seluruh rumah sakit beserta sarananya dievakuasi ke Rumah Sakit Sidawangi selama kurang lebih 2 minggu dan setelah kembali ke Kota Cirebon pada tanggal 15 Maret 1942, nama rumah sakit diubah dari Rumah Sakit Oranje menjadi Rumah Sakit Kesambi.
Pada tanggal 8 Nopember 1975, nama rumah sakit diubah menjadi Rumah Sakit Gunung Jati Kelas D berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor : 30/DPRD/XI/75.

Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 1979 ditingkatkan menjadi Kelas C berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 41/MENKES/SK/II/79 dan pada tanggal 21 Januari 1987 ditingkatkan lagi menjadi Rumah Sakit Kelas B berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 41/MENKES /SK/I/87.

Pada tanggal 30 Januari 1989 ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Kelas B berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061/350/SJ.

Dalam pengelolaan keuangan sejak tanggal 1 April 1996 dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 15 Tahun 1995 ditetapkan sebagai “Unit Swadana Daerah”.

Dalam upaya peningkatan pelayanan maka pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : YM 02.03.3.5.5237. RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditetapkan dengan status “Akreditasi Penuh”.

Pada tanggal 15 Februari 1998 berdasarkan rekomendasi dari Departemen Kesehatan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 153/MENKES/SK/II/1998, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditetapkan menjadi “Rumah Sakit Kelas B Pendidikan”.

Peresmian sebagai Rumah Sakit Kelas B Pendidikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat tanggal 21 April 1999 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 445.03-1023 tanggal 12 November 1998 dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kelas B Pendidikan.

Seiring dengan perubahan paradigma penyelenggaraan otonomi daerah maka berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor : 5 Tahun 2002, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditetapkan sebagai Lembaga Teknis Daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Badan Layanan Umum (BLU) dan Keputusan Walikota Nomor 445/Kep 359-DPPKD/2009, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon resmi ditetapkan sebagai rumah sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada tanggal 14 Desember 2009.

Pada tanggal 2 Agustus 2011, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dinyatakan LULUS dengan status akreditasi penuh 16 Kelompok Pelayanan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan mendapatkan Sertifikat KARS/SERF/40/VIII/2011 yang berlaku sampai dengan 2 Agustus 2014.

Pada tanggal 10 Agustus 2011 Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon mendapatkan Penghargaan Rumah Sakit Berprestasi Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2011.

Kemudian pada bulan Oktober 2012 Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon mendapatkan penghargaan sebagai Rumah Sakit Kelas B Pendiddikan Utama Klasifikasi Utama A.

1 komentar untuk "Sejarah RSUD Gunung Jati Cirebon"

  1. Kalau tidak salah sebelum berdiriny Rs.Gn.jati yg di kesambi,Rs yg digunakan justru yg di Jl.Ks.Tubun yg skrg jd sekolah perawat,krn saya prnh mengantar turis belanda mencari Rs.tempat dia lahir pada masa penjajahan belanda dan setelah mencaritahu trnyata sesuai krn blkg Rs.pada potony ad kuburan china dan sama persis dgn yg skrg jd sekolah perawat di Jl.ks.tubun.afuan jika ad salah.

    BalasHapus

Berkomentarlah yang terarah dan jelas agar dapat dipahami dan dibalas admin.