Berdirinya Negara Depok
Belum banyak orang yang paham, bahwa Kota Depok dahulu merupakan Negara, lebih tepatnya negara dalam negara yang berdiri dibawah perlindungan pemerintah kolonial Belanda, didalamnya terdapat Presiden dan pejabat pemerintahan, sementara warga negaranya disebut Belanda Depok.
Kata “Depok” merupakan singkatan dari bahasa Belanda “De Eerste Protestants Onderdaan Kerk” yang maksudnya “Greja Protestan Rakyat Pertama”. Pendiri Negara Depok memang seorang protestan religius maka tidak mengherankan ia menamakan wilayah kekuasaannya dengan sebutan “Depok”.
Sesampainya di Belanda, Anthony bekerja di VOC dan menikah dengan Maria Cruinder putri Walikota Dordtrecht. Tahun 1674, Chastelein pergi ke Oost Indie (Indonesia) dengan menumpang kapal uap Huys Te Cleff pada 24 Januari 1674 dan tiba di Batavia 16 Agustus 1674. Ia lalu bekerja pada VOC sebagai Boekhounder bij de kamer van zeventien (pemegang buku).
Chastelein kemudian menikahi Catharina Van Vaalberg dan memiliki anak bernama Anthony Chastelein seperti nama kakeknya. Pada tahun 1682, Chastelein mendapat kenaikan jabatan sebagai Grootwinkelier deer Oost Indische Compagnie (kepala pembelian) dan ditahun 1691, ia kembali memperoleh kenaikan jabatan menjadi Twede Opperkoopman des Casteels Batavia (Saudagar Kelas Dua dari Benteng Batavia).
Pada tahun 1691, VOC mengalami pergantian pemimpin dari Yohanes Champhuys menjadi Willem Van Outhoren. Era kepemimpinan yang baru ini banyak merubah tujuan VOC, dari yang semula tujuannya lebih menekankan pada berdagang dan menyebarkan agama Kristen menjadi lebih mengutamakan menjajah dan memupuk sebanyak-banyaknya keuntungan dari wilayah jajahan.
Chastelein yang tidak sepaham lalu mengundurkan diri dari jabatanya dan memutuskan untuk berwirausaha sebelum akhirnya pada 18 Mei 1696 ia membeli tanah Depok yang kala itu masih tidak berpenghuni, ia membeli tanah Depok dari Lucas Meur seorang residen di Cirebon.Tanah di Depok ini memiliki luas sekitar 1.244 Hektar. Ditanah itulah Chastelein mendirikan perkampungan Kristen Protestan yang dikemudian hari dinamakan “Depok”.
Dalam rangka membangun tanah Depok, Chastelein membeli 150 budak asal Jawa, Bali, dan Sulawesi untuk mengolah tanah pertanian miliknya. Selain bekerja, budak-budak itu juga diberikan pengetahuan dasar mengenai ajaran protestan. Sebanyak 120 budak diantaranya memutuskan untuk memeluk agama protestan.
Setelah berhasil melakukan kristenisasi, Chastelein selanjutnya menganugerahi Marga pada budak-budaknya. Marga yang ia anugerahkan kepada budak-budaknya sebanyak 12 marga, yaitu (1) Jonathans, (2) Samuel, (3) Laurens, (4) Leander, (5) Bacas, (6) Joseph, (7) Loen, (8) Tholense, (9) Isakh, (10) Jacob, (11) Zadokh dan (12) Soedira.
Dikemudian hari ke 12 marga budak-budaknya itu berkembang pesat dijadikan sebagai warga negara Depok/orang Depok asli. Orang-orang dari ke 12 marga itu pula yang nantinya disebut Belanda Depok, sebab meskipun kulitnya sawo matang sebagaimana umumnya orang Indonesia mereka mengamalkan ajaran Kristen, berbicara dalam bahasa Belanda dan bahkan bergaya kebalanda-blandaan.
Berjalannya waktu, Depok berkembang menjadi sebuah kota teratur, Chastelein membentuk pemerintahan di Depok, ia menetapkan pegawai pengumpul pajak di Depok, juga mengangat Polisi dan lain sebagainya, ia sendiri menjabat sebagai pemimpin tertingginya.
Meskipun demikian hingga kematian Chastelein pada 28 Juni 1714 pemerintah Kolonial Belanda belum mengakui Negara Depok, barulah pada tahun 1871 Pemerintahan Kolonial Belanda menjadikan daerah Depok sebagai daerah yang memiliki pemerintahan sendiri (Negara dalam Negara), lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar yang dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok.
Kondisi Depok yang demikian itu membuat pemerintah pusat Hindia Belanda di Batavia memberikan kebijakan khusus untuk daerah Depok. Yaitu mengakui kenegaraannya (memberikan otonomi).
Pada tahun 1870 Undang-undang Agraria diberlakukan sehingga membuat status tanah di Depok berubah. Depok menjadi daerah otonomi di bawah keresidenan Bogor Depok sebagai daerah otonomi dipimpin oleh seorang Presiden (President) yang dibantu oleh seorang sekretaris daerah (Secretaris) dan seorang bendahara (Thesaurier) dan dua orang kemetir (Gecommiteerden) atau komisi. Mereka dipilih langsung oleh seluruh warga yang sudah dewasa (Meerderjarigen). Masa jabatan untuk Presiden selama 3 tahun bisa diperpanjang, untuk sekretaris, bendahara dan anggota komisi dipilih untuk jabatan dua tahun dan dapat diperpanjang.
Selepas kematian Chastelein, Jarong Van Bali, bekas budak yang yang dituakan oleh lainya dipilih untuk mengatur tanah Depok, Sringsing dan Noordwijk, setelah ia meninggal masyarakat Depok lalu mengadakan pilihan presiden, seorang sekretaris dan bendahara, 2 orang komisaris, dan seorang tenaga perbukuan.
Pada tahaun 1891 kriteria calon Presiden Depok diubah. Kriteria untuk menjadi presiden tanah partikelir Depok yaitu harus berasal dari keturunan 12 marga. Depok tercatat pernah berganti presiden sebanyak 5 kali meskipun sebenarnya bisa lebih, kelima Presiden Depok yang tercatat yaitu: (1) Martinus Laurens, (2) Leonardus Leander, (3) Gerrit Jonathans (4) Johannes, dan (5) Matijs Jonathans.
Penulis: Bung Fei
[2]Iskandar. 1982. Ciomas 1886: Suatu Pemberontakan Petani di Tanah Partikelir, Depok: Skripsi Sarjana Sejarah FSUI.
[3]Purnomo SM. 1990. Gereja Immanuel Depok. Skripsi. Depok. Universitas Indonesia
[4]Berkhof H. 2013. Sejarah Gereja. Terjemahan. Enklaar I.H. Jakarta. Gunung Mulia
[5]Asep Suryana. 2004. Transformasi Sosial Pribumi Depok Tahun 1930-1960. Jurnal LIPI.
Kata “Depok” merupakan singkatan dari bahasa Belanda “De Eerste Protestants Onderdaan Kerk” yang maksudnya “Greja Protestan Rakyat Pertama”. Pendiri Negara Depok memang seorang protestan religius maka tidak mengherankan ia menamakan wilayah kekuasaannya dengan sebutan “Depok”.
Latar Belakang Berdirinya Negara Depok
Berdirinya negara Depok tidak dapat dipisahkan dari Cornelis Chastelein sebab memang dialah pendiri Depok. Cornelis Chastelein lahir pada 10 agustus 1657 di Amsterdam, Belanda. Ia merupakan anak terakhir dari 10 bersaudara. Ayahnya, Anthony Chastelein adalah seorang Hugenot (kaum protestan) di Prancis yang kemudian hijrah ke Belanda setelah terjadinya kerusuhan dan pembantian orang-orang Protestan oleh orang-orang Katolik di Prancis.Sesampainya di Belanda, Anthony bekerja di VOC dan menikah dengan Maria Cruinder putri Walikota Dordtrecht. Tahun 1674, Chastelein pergi ke Oost Indie (Indonesia) dengan menumpang kapal uap Huys Te Cleff pada 24 Januari 1674 dan tiba di Batavia 16 Agustus 1674. Ia lalu bekerja pada VOC sebagai Boekhounder bij de kamer van zeventien (pemegang buku).
Chastelein kemudian menikahi Catharina Van Vaalberg dan memiliki anak bernama Anthony Chastelein seperti nama kakeknya. Pada tahun 1682, Chastelein mendapat kenaikan jabatan sebagai Grootwinkelier deer Oost Indische Compagnie (kepala pembelian) dan ditahun 1691, ia kembali memperoleh kenaikan jabatan menjadi Twede Opperkoopman des Casteels Batavia (Saudagar Kelas Dua dari Benteng Batavia).
Pada tahun 1691, VOC mengalami pergantian pemimpin dari Yohanes Champhuys menjadi Willem Van Outhoren. Era kepemimpinan yang baru ini banyak merubah tujuan VOC, dari yang semula tujuannya lebih menekankan pada berdagang dan menyebarkan agama Kristen menjadi lebih mengutamakan menjajah dan memupuk sebanyak-banyaknya keuntungan dari wilayah jajahan.
Chastelein yang tidak sepaham lalu mengundurkan diri dari jabatanya dan memutuskan untuk berwirausaha sebelum akhirnya pada 18 Mei 1696 ia membeli tanah Depok yang kala itu masih tidak berpenghuni, ia membeli tanah Depok dari Lucas Meur seorang residen di Cirebon.Tanah di Depok ini memiliki luas sekitar 1.244 Hektar. Ditanah itulah Chastelein mendirikan perkampungan Kristen Protestan yang dikemudian hari dinamakan “Depok”.
Dalam rangka membangun tanah Depok, Chastelein membeli 150 budak asal Jawa, Bali, dan Sulawesi untuk mengolah tanah pertanian miliknya. Selain bekerja, budak-budak itu juga diberikan pengetahuan dasar mengenai ajaran protestan. Sebanyak 120 budak diantaranya memutuskan untuk memeluk agama protestan.
Setelah berhasil melakukan kristenisasi, Chastelein selanjutnya menganugerahi Marga pada budak-budaknya. Marga yang ia anugerahkan kepada budak-budaknya sebanyak 12 marga, yaitu (1) Jonathans, (2) Samuel, (3) Laurens, (4) Leander, (5) Bacas, (6) Joseph, (7) Loen, (8) Tholense, (9) Isakh, (10) Jacob, (11) Zadokh dan (12) Soedira.
Dikemudian hari ke 12 marga budak-budaknya itu berkembang pesat dijadikan sebagai warga negara Depok/orang Depok asli. Orang-orang dari ke 12 marga itu pula yang nantinya disebut Belanda Depok, sebab meskipun kulitnya sawo matang sebagaimana umumnya orang Indonesia mereka mengamalkan ajaran Kristen, berbicara dalam bahasa Belanda dan bahkan bergaya kebalanda-blandaan.
Stasiun Depok |
Meskipun demikian hingga kematian Chastelein pada 28 Juni 1714 pemerintah Kolonial Belanda belum mengakui Negara Depok, barulah pada tahun 1871 Pemerintahan Kolonial Belanda menjadikan daerah Depok sebagai daerah yang memiliki pemerintahan sendiri (Negara dalam Negara), lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar yang dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok.
Sistem Pemerintahan di Negara Depok
Depok yang mulanya tanah partikelir yang dibeli dan dibangun Chastelein seolah-olah menjadi sebuah negara kecil. Karena melimpahnya hasil pertanian di Depok, maka tak heran jika Depok dijadikan sebagai sumber pangan oleh Batavia yang menyediakan pangan bagi penduduk Batavia.Kondisi Depok yang demikian itu membuat pemerintah pusat Hindia Belanda di Batavia memberikan kebijakan khusus untuk daerah Depok. Yaitu mengakui kenegaraannya (memberikan otonomi).
Pada tahun 1870 Undang-undang Agraria diberlakukan sehingga membuat status tanah di Depok berubah. Depok menjadi daerah otonomi di bawah keresidenan Bogor Depok sebagai daerah otonomi dipimpin oleh seorang Presiden (President) yang dibantu oleh seorang sekretaris daerah (Secretaris) dan seorang bendahara (Thesaurier) dan dua orang kemetir (Gecommiteerden) atau komisi. Mereka dipilih langsung oleh seluruh warga yang sudah dewasa (Meerderjarigen). Masa jabatan untuk Presiden selama 3 tahun bisa diperpanjang, untuk sekretaris, bendahara dan anggota komisi dipilih untuk jabatan dua tahun dan dapat diperpanjang.
Selepas kematian Chastelein, Jarong Van Bali, bekas budak yang yang dituakan oleh lainya dipilih untuk mengatur tanah Depok, Sringsing dan Noordwijk, setelah ia meninggal masyarakat Depok lalu mengadakan pilihan presiden, seorang sekretaris dan bendahara, 2 orang komisaris, dan seorang tenaga perbukuan.
Pada tahaun 1891 kriteria calon Presiden Depok diubah. Kriteria untuk menjadi presiden tanah partikelir Depok yaitu harus berasal dari keturunan 12 marga. Depok tercatat pernah berganti presiden sebanyak 5 kali meskipun sebenarnya bisa lebih, kelima Presiden Depok yang tercatat yaitu: (1) Martinus Laurens, (2) Leonardus Leander, (3) Gerrit Jonathans (4) Johannes, dan (5) Matijs Jonathans.
Penulis: Bung Fei
Daftar Bacaan
[1]Suratminto, Lilie. 2008. Depok dari Masa PraKolonial ke Masa Kolonial. Depok . UI Press[2]Iskandar. 1982. Ciomas 1886: Suatu Pemberontakan Petani di Tanah Partikelir, Depok: Skripsi Sarjana Sejarah FSUI.
[3]Purnomo SM. 1990. Gereja Immanuel Depok. Skripsi. Depok. Universitas Indonesia
[4]Berkhof H. 2013. Sejarah Gereja. Terjemahan. Enklaar I.H. Jakarta. Gunung Mulia
[5]Asep Suryana. 2004. Transformasi Sosial Pribumi Depok Tahun 1930-1960. Jurnal LIPI.
Posting Komentar untuk "Berdirinya Negara Depok"
Berkomentarlah yang terarah dan jelas agar dapat dipahami dan dibalas admin.