Pucuk Umun Dalam Struktur Pemerintahan di Kerajaan Sunda
Istilah Pucuk Umun sering kita dengar apabila kita membaca sejarah Sunda, namun mirisnya banyak orang Sunda sendiri yang tidak faham maksud dari Pucuk Umun, dikiranya Puncuk Umun itu nama orang dan hanya ada di daerah tertentu saja. Jelas hal tersebut sangat memprihatinkan.
Pucuk Umun dalam bahasa Sunda bermaksud puncak (Pucuk) dan Pimpinan (Umun), sehingga dengan demikian maksud dari Pucuk Umun adalah seorang Pimpinan atau Raja, baik Raja pria maupun wanita.
Memahami artinya, maka sudah barang tentu Pucuk Umun di wilayah Kerajaan Sunda itu banyak, sebab Kerajaan Sunda (Pajajaran) dahulu merupakan Kerajaan yang menganut sistem Federal (Terdiri dari banyak Kerajaan bawahan).
Sebagai contoh, Raja Talaga, menurut beberapa Naskah Cirebon disebut sebagai Pucukumun Talaga, Ratu Sumedang Larang (Nyi Setyasih Ibu dari Geuasan Ulun Angkawijaya) di sebut Pucuk Umun Sumedang Larang, Kakek Maulana Hasanudin (Surosowan) disebut sebagai Pucukumun Banten. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Di Kerajaan Sunda memang menurut beberapa sumber sejarah menganut sistem Federal, ada Raja Pusat yang disebut Sanghyang, dan Raja bawahan yang disebut Prabu/Pucukumun ataupun Dalem. Meskipun begitu sebutan Prabu juga terkadang menempel pada gelar Raja pusat maupun daerah.
Kesimpulannya adalah amat keliru jika ada yang menyangka, bahwa Pucuk Umun itu nama seseorang, Pucuk Umun adalah gelar kehormatan yang maknanya sama seperti Prabu ataupun Panembahan.
Simak juga penjelasan dalam bentuk Vidio berikut ini;
Tulisan yang amat edukatif. Pencerahan bagi para generasi yang harus melek sejarah. Nuhuun Tabe pun.
BalasHapus